Tetap Tegas, Kakanim Sibolga Pastikan Juga Layani WNA dengan Humanis

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pengamanan 7 Warga Negara Asing asal Perancis di Imigrasi Sibolga berjalan dengan baik dan humanis. Walau semula berjalan alot namun lewat komunikasi yang baik WNA yang diamankan akhirnya tunduk pada aturan yang ada di Indonesia.

Kendati demikian Kepala Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang dalam konferensi pers Jumat (10/2/2023) menyampaikan, jajarannya harus tegas dalam melakukan sebuah tindakan karena taruhannya adalah nama baik negara tentunya tetap humanis.

Kata Saroha, meski dari ke 7 WNA tersebut, sebelumnya 5 orang sempat diamankan dengan upaya paksa hingga ditahan di Lapas Gunungsitoli untuk ditempatkan sementara sampai personil tambahan tiba dari Kanim Sibolga.

Hal tersebut dipicu oleh ulah kelima WNA yang tidak menghargai petugas negara hingga tidak kooperatif memberikan pasport nya.

Sementara mereka telah terbukti melakukan pelanggaran tentang ijin tinggal, sesuai dengan visa yang mereka miliki. Bahkan petugas memastikan tindakan mereka telah memenuhi dua unsur alat bukti, yaitu tentang masa tinggal yang telah kadaluarsa dan tidak mau membayar denda, dan tidak kooperatif mempersulit petugas.

Baca juga  Berusaha Kabur, Perampok yang Menggasak Rp 29 Juta di Sibolga Didor Polisi

Sebelumnya, ijin tinggal WN Perancis tersebut diketahui telah habis selama 19 hari, sehingga petugas UKK Imigrasi Sibolga di Nias menyarankan untuk membayar denda sesuai aturan keimigrasian.

Namun, mereka memberitahukan akan menyelesaikan permasalahan ini di Kanim Sibolga selambat – lambatnya pada hari selasa 31Januari 2023

Waktu yang ditunggu tunggu pun hingga pada Rabu tanggal 01 Februari 2023, sekira pukul 18.00 WIB, justru petugas UKK Gunungsitoli mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan WNA bersama Kapal Yacth nya.

Akhirnya petugas pun dilengkapi dengan surat tugas, lalu melakukan pengawasan ke lapangan hingga melihat keberadaan kapal yacht tersebut di pesisir pantai belakang Kodim 0213 / Nias Gunungsitoli.

Akan tetapi setelah kapal tersebut didekati petugas dan beberapa kali menyapa dan memanggil mereka dengan santun dan sopan, namun tidak ada satupun WN Perancis berada di dalam kapalnya.

Baca juga  Hendak Pesta Sabu, 4 Orang Diamankan Polisi di Sibolga Selatan, 1 Berhasil Kabur

Dan masih menurut informasi yang diterima petugas dari masyarakat
sekitar, WN Perancis tersebut sedang berada di dalam Kota Gunungsitoli. Sehingga petugas terus memantau kapal tersebut sampai tengah malam dan WN Perancis belum juga kembali.

Sementara itu, ketujuh WNA asal Perancis tersebut direncanakan akan  deportasi ke negara asalnya yang sudah disepakati di lepas besok Sabtu (11/2/2023).

Berikut nama nama WNA asal Perancis yang Diamankan Timpora Imigrasi Sibolga.

1. Thiarry Jacques Pichon, No. Paspor : 18EA03154 merupakan eks Militer Angkatan Laut Perancis.
2. Hugo Leon Pierre Boel, No Paspor : 18AI42725
3. Biandine Marine Marie Rolland de Ravel, No Paspor : 18AI47321
4. Caroline Marie Isabelle Martin Laprade
5. Maelle Maris Beatrice Madelenat, No Paspor : 20AK82655
6. Garsende Marie Epiphanie, No Paspor : 20RF06149
7. Domitille Marie Aude Axelle de Bray, No Paspor : 22FD65092. (Tp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan