BeritaTapanuli.com, Sibolga – Ketujuh 7 Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis di Deportasi dari Pelabuhan Pelindo Sibolga, Sabtu (11/2/2023) pagi.
Pelaksanaan deportasi diawali dengan apel siaga Timpora (Tim pengawasan orang asing) yang dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Sibolga Dr. Saroha Manullang.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh TNI – POLRI, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, Kejaksaan Negeri Sibolga, Bea Cukai Sibolga dan unsur Forkopimda lainnya.
Sebelum dilepas, pihak Imigrasi Sibolga juga menyerahkan dokumen berupa 7 paspor kepada ke tujuh warga negara asing itu setelah menandatangani berita acara serah terima berkas.
“Hari ini kita lepaskan WNA asing ini dengan keadaan sehat walafiat dan cuaca cerah dan mendukung perjalanan mereka, ini adalah bentuk penegakan hukum tentang keimigrasian terutama kedaulatan negara.” ujar Saroha Manullang.
Hal senada Komandan KAL Sarudik (Lanal Sibolga) Kapten Adi P mewakili Danlanal Sibolga mengaku, pihaknya akan terus mengawal WNA di perairan barat. Karena kawasan Lanal ada tiga, mencakup Sibolga, Nias dan Simeulue.
“Informasi akan dilaporkan secara berjenjang dan WNA akan dilepas ke Selat Malaka mereka akan tetap dimonitor secara berkala dan visual, dan itu sudah termasuk laut Internasional,” kata Adi.
Sebelumnya ketujuh warga Negara asing (WNA) asal francis itu diamankan Imigrasi Sibolga dari Pulau Nias Gunung Sitoli, Sumatera Utara, pada Jum’at 27 Januari 2023 lalu.
Melalui komunikasi yang panjang dan alot mereka WNA kemudian ditahan atas dokumen over stay atau izin tinggal menggunakan (visa wisata) yang sudah berakhir masa berlakunya selama sembilan belas hari.
Selain itu, mereka awalnya telah terbukti mempersulit petugas dan tidak kooperatif sehingga tindakan tegas berupa Deportasi dilakukan melalui proses panjang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ke tujuh WNA asal francis pihaknya melanggar pasal 78 ayat 2 dan pasal 71 huruf b UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Berikut nama nama WNA asal Perancis yang Diamankan Timpora Imigrasi Sibolga.
1. Thiarry Jacques Pichon, No. Paspor : 18EA03154 merupakan eks Militer Angkatan Laut Perancis.
2. Hugo Leon Pierre Boel, No Paspor : 18AI42725
3. Biandine Marine Marie Rolland de Ravel, No Paspor : 18AI47321
4. Caroline Marie Isabelle Martin Laprade
5. Maelle Maris Beatrice Madelenat, No Paspor : 20AK82655
6. Garsende Marie Epiphanie, No Paspor : 20RF06149
5. Domitille Marie Aude Axelle de Bray, No Paspor : 22FD65092. (Tp)