500 Kios Ludes, Polres Sibolga Lakukan Pengamanan Kebakaran Pasar Nauli

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, SIBOLGA – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Nauli Sibolga, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sabtu (11/7/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan menghanguskan sekitar 500 kios dan pelataran pedagang dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali diketahui muncul dari bagian atas salah satu kios sembako milik warga inisial NM.

Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Gea, saksi mata mengatakan dirinya bersama rekannya sedang berada di sebuah warung di sekitar lokasi ketika warga berteriak meminta pertolongan karena melihat percikan api dari atas kios.

Baca juga  Rujuk Pasien, Mobil Ambulance Justru Terbalik di Jalan Tol

Senada, saksi lainnya, Kennedy, mengaku mendengar teriakan warga yang menyebut telah terjadi kebakaran. Ia kemudian keluar rumah dan segera menghubungi Call Center 110 Polres Sibolga.

Petugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Sibolga tiba di lokasi  dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam.

Upaya pemadaman turut diperkuat dua unit mobil pemadam dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dua unit mobil bantuan PDAM Sibolga, satu unit mobil bantuan Kodim, serta satu unit mobil bantuan Dinas PUPR Kota Sibolga.

Baca juga  KPPN Sibolga Serahkan Dipa Anggaran 2020, ke 17 Kementerian Lembaga serta 51 Satuan Kerja

Proses pemadaman juga melibatkan personel Polres Sibolga, TNI, Satpol PP, BPBD, serta masyarakat sekitar.

Setelah berjibaku selama berjam-jam, kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (12/7/2026).

Hingga saat ini tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Atas peristiwa itu, Polres Sibolga langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian, setelah membantu proses pemadaman.

Selain itu, Satreskrim Polres Sibolga bersama Polsek Sibolga Sambas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menyelidiki penyebab pasti kebakaran.(R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan