BeritaTapanuli.com, Tapteng — Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Kapolres melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Disebutkan, pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah korban.
Kasus ini kemudian resmi dilaporkan korban ke Polres Tapanuli Tengah keesokan harinya, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut keterangan korban, bernama Japar Hasibuan (31) warga Kelurahan Hutabalang itu, pencurian tersebut pertama kali diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan.
Ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BB 6230 MA miliknya yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada di tempat.
Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki menggunakan becak motor tanpa pelat nomor sedang mendorong sepeda motor milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan.
Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas dan keterangan dari warga setempat, petugas mengidentifikasi identitas salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.
Petugas kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat sekitar kemudian mengamankan ASH.
Dari hasil pengembangan di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN (26).
Namun, MN belum berada di lokasi dan saat ini keberadaannya masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
Saat ini, terduga pelaku ASH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (R/Sumber : Humas Polres Tapteng)






