BeritaTapanuli.com, Sibolga – Ditengah terik matahari, seketika kobaran api melanda salah satu gudang mebel di kota Sibolga.
Peristiwa yakni hari Jumat, 05 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, diketahui gudang mebel atau dikenal di lokasi bernama Panglong Syariah di Jl. Murai, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga.
Dua warga, Linda dan Sari, bersama dengan seorang saksi lainnya, Ica, menjadi saksi mata kejadian tersebut.
Ketika itu, mereka melintas di depan Panglong Syariah yang kemudian diketahui adalah milik Yasran Siambaton, seorang anggota DPRD Kota Sibolga.
Tatkala mereka melihat api sudah membesar di lantai atas bangunan tersebut yang merambat dengan cepat. Lalu mereka berteriak memanggil bantuan warga.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS. Hulu, bersama dengan Lurah Aek Manis, Taufqi Rambe dan Personil Polsek Sibolga Selatan serta Polres Sibolga, segera tiba di lokasi kejadian.
Mereka segera menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar), yang datang dalam waktu singkat.
Mobil Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, dan dengan bantuan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB.
Dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).
Sementara informasi dihimpun, sebelumnya Panglong Syariah tersebut sudah ditutup selama dua bulan dan tidak ada orang yang tinggal di dalamnya. Selain itu, posisi pintu Panglong ditemukan terkunci dari dalam. (R)