BeritaTapanuli.com, Sibolga – Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) mengamankan 7 Warga Negara Asing (WNA). Seluruhnya merupakan warga Negara Prancis.
Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Sibolga, Jumat (10/2/2024), Saroha Manullang selaku Kepala Kantor didampingi Kasi Intel Andi Febri Rhinaldi, mengaku kasus ini merupakan hal pertama yang menjadi catatan sejarah di Imigrasi Sibolga.
Disampaikan Saroha pihaknya, melalui petugas Imigrasi di Pulau Nias, pertama mengamankan WNA asal Perancis tersebut telah OVER STAY selama 19 hari.
Thiarry Jacques Pichon yang juga merupakan eks Angkatan Laut Negara Perancis, sekaligus sebagai Kapten Kapal Yacht EXULTET II berbendera Perancis datang ke UKK Kantor Imigrasi Sibolga di Gunungsitoli untuk melakukan clearances perpanjangan Izin tinggalnya.
Mereka (orang asing) awalnya 8 orang namun satu sudah langsung kembali ke negaranya setelah melalui prosedur keimigrasian.
Sedangkan 7 orang lagi tidak kooperatif, terdiri dari 4 wanita dan 3 laki – laki, lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Sibolga.
“Petugas kita meski sudah humanis saat itu namun WNA tidak kooperatif, bahkan saat kita minta untuk ditunjukkan pasport mereka awalnya acuh tak acuh, sehingga petugas dengan tegas mengamankan ke 7 WNA” Ujarnya.
Bayangkan mulai dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB, kita terus menggali dan melakukan penyelidikan kepada mereka.
Namun setelah kita jelaskan tentang keimigrasian, bahwa masa berkunjung mereka sudah kadaluarsa sehingga sesuai aturan para WNA wajib mengikuti aturan yang ada yaitu wajib membayar sanksi.
Dan mereka keberatan, sehingga dilakukan pengawasan ketat, pasport mereka diamankan lalu akan di deportasi ke negaranya.
“Dalam SOP, kita juga langsung menyurati pihak kedubes setelah pimpinan pusat memberikan dukungan penuh, apalagi ini menyangkut martabat bangsa” Ungkap Saroha.
Turut hadir dalam konferensi pers mewakili, Kapolres Sibolga dan Tapteng, Kejaksaan Negeri Sibolga, Pengadilan Negeri Sibolga, Danlanal, Kodim, KSOP Sibolga. (Tp)