Polres Taput Fasilitas 4 Tersangka (Pelajar), Saat Mengikuti Ujian Kenaikan Kelas dari Sekolah

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Empat tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditahan oleh Polres Taput di fasilitasi untuk mengikuti ujian kenaikan kelas dari sekolah.

Ke empat tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah SMA di Taput itu, diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hari bertempat di ruang Aula Tribrata, Polres Taput.

Ke empat pelajar tersebut yaitu RDAM ( 16), (JH) 17, EN (16)  dan JS ( 16) . Mereka saat ini duduk di bangku kelas X.

Baca juga  Bupati Taput, Apresiasi Bantuan APD dari Kemenko Maritim dan Investasi RI

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, mereka diberikan fasilitas untuk mengikuti ujian selama 5 hari  dengan 3 mata pelajaran 1 hari. Hal ini merupakan kesepakatan dengan pihak sekolah mereka.

Pemberian Fasilitas terhadap mereka,  merupakan hak-hak tersangka yang diatur dalam Undang-Undang. Apalagi mereka masih berstatus di bawah umur. Ada Undang-undang khusus yang mengatur  penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan termasuk mengikuti ujian ini.

Baca juga  Bupati Taput Resmikan Gedung Masjid Al-Musafirin di Kecamatan Adiankoting

Sejak mereka ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Sabtu ( 4/6), penyidik melakukan koordinasi dengan sekolahnya mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.

Jadi dalam pelaksanaan ujian ini, yang mengatur teknis dan jadwal adalah sekolah nya. Sesuai dengan peraturan dari sekolah kita mengikutinya.

Mereka dibawakan kertas soal ke Polres dan diawasi oleh salah seorang gurunya yaitu MN dan kita memberikan tempat di Aula serta mengawasi bersama-sama. (F/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan