BERITATAPANULI.COM | AKBP Maruli Siahaan, Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Sumut, menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia.
Dalam Keputusan Presiden RI No 01/Polri/Tahun 2019 tanggal 17 Januari 2019 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Sumut itu, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Pria yang akrab dipanggil ‘Dansui’ kepada Beritatapanuli.com mengatakan, kenaikan pangkat yang ia peroleh sesungguhnya merupakan hal yang biasa di tubuh Polri. Tapi, di balik kenaikan pangkat kita lebih dituntut fropesional, jelasnya.
Adapun Maruli dilahirkan dari keluarga sederhana di Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Merupakan putra kelahiran Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, pada 3 April 1961 silam.
Atas kenaikan pangkat Maruli Siahaan, tentu membuata warga Siborongborong sangat bangga, sebagaimana di sampaikan sejumlah Tokoh masyarakat di Siborong-borong.
“Mudah-mudahan kedepan dapat lagi pangkat yang lebih tinggi demi kepentingan masyarakat,” ujar beberapa tokoh masyarakat di Lobusiregar tempat kelahiran Maruli Siahaan.
Inilah Karier Maruli Siahaan sejak menjabat Tahun 1982 Ba Komlek Polda Sumut, Tahun 1986 Ba Polsek Delitua, 1987 Ba Polsek Medan Baru, 1989 Ba Serse Poltabes MS.
Kemudian, terhitung sejak tanggal 01-04-1993 menjadi Kanit VC Sat Reskrim Poltabes Medan, 01-12-1999 Kapolsek Medan Teladan, 30-05-2001 Kapolsek Medan Baru hingga dipercayakan menduduki jabatan Kasat Reskrim Poltabes MS sejak tanggal 05-02-2002.
Seiring berjalanya waktu, Maruli Siahaan dipindah tugaskan menjadi Pama Polda Sumut tahun 2005 kemudian pada tahun yang sama dipindahkan tugaskan menjadi Kaur Mindik Bid Korwas PPNS Bareskrim Polri. Pada tanggal 24-04-2006 ditugaskan ke Polda NTT kemudian Pamen Polda Jawa Timur (Jatim) sejak 23-09-2008.
Di Polda Jatim, Maruli Siahaan ditempatkan pada posisi Panit Sai Idik Ditnarkoba Polda Jatim, kemudian 24-06-2009 menjabat Pok Advokat Bidbinkum Polda Jatim. Selanjutnya, diberi jabatan sebagai Kasubdit IV/Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim pada 27-05-2010. Pada 27-05-2013 menjadi Kasubdit IV/Tipid Ter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selama hampir 10 tahun bertugas di luar Sumatera, pimpinan Polri mengembalikan Maruli Siahaan ke Sumut dengan jabatan Wadir Reskrimsus Polda Sumut sejak tanggal 05-06-2015, tanggal 05-06-2017 menjadi Wadir Reskrimum Poldasu, kemudian tanggal 05-01-2018 dipercayakan menjadi Kabagbinops Roops Polda Sumut hingga menjadi Kabidkum Poldasu terhitung sejak tanggal 14-10-2018.
Terhitung sejak tanggal 17 Januari 2019, Kombes Pol Dr Maruli Siahaan SH MH mendapat dua tanda jasa yakni Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun dan Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun. (F/BT)