Pasien PDP Asal Sibolga Meninggal Dunia di Medan

  • Whatsapp
Ilustrasi

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kota Sibolga yang dirujuk kemarin sore, Selasa (5/5/2020), ke Medan, Sumatera Utara, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Martha Friska, Kota Medan.

Informasi dihimpun media ini, berdasarkan ungkapan Kordinator Penanganan Tim Gugus di Tugas Sibolga.

Sebagaimana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Firmansyah Hulu menuturkan, PDP tersebut sudah meninggal dunia tadi pagi di Kota Medan, Rabu (6/5/2020).

“Iya sdh meninggal td pg sekitar pukul 06.40 wib,” kata Firman melalui pesan singkatnya, sebagaimana dilansir media rakyatsumut.com.

Sebelumnya, Firmansyah menuturkan kronologi penanganan terhadap PDP tersebut. Berawal

Baca juga  Polisi Gelar Rekonstruksi, Pembunuhan Karyawati Bank di Tapteng

Awalnya yang bersangkutan opname di Rumah Sakit FL Tobing sejak 1 Mei dengan keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan akibat terjatuh di kamar mandi.

Sementara, riwayat perjalanan pasien tidak ada, demikian saat itu batuk tidak ada dan sesak tidak ada.

“Dilakukan rapid tes tanggal 1 Mei 2020 hasilnya non reaktif, hasil rontgen menunjukkan adanya pembesaran jantung dan bayangan paru kabur,” ujar Firman.

Kemudian tanggal 5 Mei 2020 RM hasil rapid tes untuk kali kedua hasilnya menjadi reaktif, pasien tersebut dalam keadaan demam, batuk dan sesak nafas maka RM ditetapkan sebagai PDP.

Baca juga  Program Perpanjangan Stimulus Listrik, PLN Menunggu Instruksi Pemerintah

Firman juga mengatakan saat ini pasien belum dikubur, masih proses pemulasaran jenazah di RS Martha Friska dan akan dikebumikan di Simalingkar sesuai SOP Covid-19.

“Saat ini masih proses pemulasaran jenazah di RS Martha Friska dan akan kebumikan di Simalingkar Kota Medan,” lanjutnya

Untuk hasil Swab firman mengatakan hasilnya belum dapat diketahui karena untuk hasil Swab ini paling cepat diketahui hasinya selama satu minggu.

“Swab belum selesai paling cepat satu minggu,” tutup Firman mengakhiri. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan