Jurtul Togel Diamankan Polisi dari Warung di Sibolga

  • Whatsapp

Berita Tapanuli – Alasan memenuhi tambahan kebutuhan hidup, seorang pria berinisial I alias (39 tahun), warga Jln Aso aso, Kel. Pancuran Pinang Sibolga, nekat menjadi penulis judi togel.

Ia pun kemudian diamankan polisi dari warung di Jln Horas arah laut Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin kepada wartawan Selasa (3/11/2020), membenarkan penangkapan tersangka.

Baca juga  Bupati Taput Tatap Muka Langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Sampaikan Pendirian UNTARA

Sormin mengaku, awalnya, pihaknya mendapat informasi pada hari Sabtu (31/10) lalu, sekitar pkl 15.40 wib, setelah itu Sat Reskrim Polres Sibolga dibawah pimpinan AKP D.Harahap, mengamankan tersangka.

Serta, menyita dua (2) lembar kertas kecil bertuliskan angka-angka dan uang sebanyak Rp 104.000.

Dalam pemeriksaan petugas, terungkap, tersangka melakukan permainan judi jenis Togel dan judi Sidney dengan omzet berkisar Rp 25.000 s/d Rp 450.000.

Baca juga  Sibolga Targetkan 77,5 Persen Partisipasi Pemilu

Dari kegiatan itu, ia pun menerima imbalan yang diterima sebanyak 10%. Setelah menyetorkan uang pasangan pada (identitas telah dikantongi) yang dikenal tersangka lebih kurang 2 minggu.

Akibatnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan