DPRD Provsu Datangi Polres Sibolga, Terkait  Penyelewengan Bantuan Covid-19

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah  Sumatera Utara (DPRD Sumut) merespon dugaan penyelewengan bantuan Covid-19 yang terjadi di Sibolga.

Selain memberi dukungan penuh kepada Polres Sibolga dalam pengusutan dugaan tersebut, para anggota DPRD Provsu itu juga meminta Walikota Sibolga bertanggungjawab.

Pernyataan ini disampaikan oleh Unsur Pimpinan DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani bersama rekan-rekannya sesama anggota DPRD Sumut saat mendatangi Kantor Polres Sibolga untuk mendengarkan informasi terkait adanya dugaan laporan masyarakat.

Pimpinan DPRD Sumut beserta rekan datang mendadak ke Kantor Polres Sibolga hari Jumat (03/07/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Terkonfirmasi, respon tersebut usai membaca berita diberbagai media online adanya Oknum di Kelurahan Pancuran Bambu yang diduga menjual paket bantuan Covid-19 dari Pemprov. Sumut.

“Apa bila ini benar wajib di proses. Kami apresiasi sikap Polres Sibolga yang tanggap atas laporan ini. Bantuan Covid-19 dari Pemprov Sumut diajukan oleh Pemko Sibolga dan diterima oleh Pemko Sibolga. Walaupun ini yang bermain di duga oknum kelurahan, Walikota Sibolga harus bertanggungjawab selaku Kepala Daerah dan Ketua Gugus Tugas, “ tegas Rahmansyah Sibarani.

Baca juga  Tertidur Disaat Masak, Api Lahap 3 Rumah

Masih kata Rahmansyah Sibarani, “ Usai kami mendapatkan informasi resmi dari Polres Sibolga nantinya dan ada indikasi terkait ini, kami akan laksanakan RDP sepulang dari Kota Sibolga. Walikota Sibolga akan kami panggil demikian juga Kapolres Sibolga melalui Polda Sumut akan kami minta hadir,” lanjutnya.

Hal yang sama ditegaskan Ronny Reynaldo Situmorang “Kalau ini benar, Walikota Sibolga harus mengambil tindakan tegas kepada semua pihak terkait, baik Kepala BPBBD, Camat maupun Lurah. Bila ada ASN terlibat harus diambil tindakan tegas. Ini tidak boleh dimain-mainkan. Kami juga akan surati Mendagri apabila ada ASN terlibat,” jelas Ronny Situmorang yang juga pernah membongkar kasus kecurangan kurangnya timbangan paket bantuan covid-19 asal Pemprov Sumut di Kabupaten Simalungun beberapa waktu yang lalu.

Baca juga  Mobil Kijang Kapsul Terjun ke Sungai Sipaholon Taput

Beberapa Anggota DPRD Sumut yang terlihat hadir diantaranya, Aulia Aqsa (Gerindra), Ronny Reynaldo Situmorang (NasDem), Yadi Khoir Harahap (PAN).

Selain itu Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Tangkas M Lumbantobing juga turut hadir.

Sementara itu, Polres Sibolga meminta agar DPRD Sumut kembali datang pagi hari, pukul 09.00 WIB, hal itu dikarenakan petugas kepolisian terkait tidak ditempat.

Sebelumnya, atas adanya bantuan sosial Covid-19 dari Provinsi Sumut diduga diperjual belikan oleh Oknum Kelurahan di Kota Sibolga, hari Jumat (03/07/2020). Berujung pada pencopotan oknum lurah inisial SW, tertanggal 3 Juli 2020. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan