BeritaTapanuli.com, Sibolga – Selang dua hari Gedung DPRD Sibolga, dilockdown, kembali ditemukan 2 staf di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelumnya dua anggota DPRD Kota Sibolga dan Sekwan dinyatakan terpapar virus Corona (Covid-19), saat dilakukan pemeriksaan rapid test dan pengambilan Swab di kantor DPRD Sibolga pada 14 dan 15 September 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sibolga, Frimansyah Hulu, Selasa malam (22/9/2020).
“Iya benar sebanyak 2 orang, hasil sementara,” ungkap Firmansyah.
Namun Firmansyah belum menyampaikan identitas kedua staf DPRD Kota Sibolga itu.
Dan dimana mereka menjalani perawatan medis.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori membenarkan Staf DPRD Kota Sibolga terpapar Covid-19.
“Ya Allah, lindungi kami dari Virus Covid-19, 2 lagi, Staf DPRD Sibolga terpapar,” tulis Jamil di akun facebooknya bernama akun Tumori Solution, yang berhasil di capture pada Selasa malam.
Jamil kemudian menyampaikan informasi lewat rekaman suara bahwa informasi kedua Staf DPRD Kota Sibolga itu dinyatakan terpapar Covid-19 disampaikan oleh Dinas Kesehatan kepada ajudannya sekitar pukul 15.00 WIB Selasa sore.
“Sekitar pukul 15.00 WIB sore tadi saya diberitahukan oleh ajudan saya, bahwa ada dua orang Staf di DPRD Kota Sibolga terpapar Covid-19,” ungkap Jamil.
Iapun mengaku semakin khawatir, apalagi baru-baru ini, dua anggota DPRD Kota Sibolga dan Sekretaris Dewan (Sekwan) juga dinyatakan terpapar Covid-19.
“Saya ikut merasa khawatir, karena dua orang anggota dewan, mitra kerja dan sekwan, ditambah hari ini dua orang staf terpapar Covid-19,” lanjut Jamil.
Meski demikian ia turut mendoakan rekan kerjanya dan dua orang Staf DPRD Kota Sibolga yang dinyatakan terpapar Covid-19 itu agar segera sembuh.
Lebih lanjut disampaikan, ke depan semua pihak harus bahu membahu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota kecil itu.
Sekadar untuk diketahui, gedung DPRD Kota Sibolga sudah Lockdown sejak kemarin, Senin (21/9/2020) pasca dua anggota DPRD dan Sekwan dinyatakan terpapar Covid-19.
Pemberlakuan Lockdown berlangsung tiga hari, hingga besok, Rabu (23/9/2020). Seluruh Staf dan Anggota DPRD Kota Sibolga bekerja dari rumah. (*)