Gubsu Semprot Dirut RSUD Gunungsitoli, “Gak Bisa Diatur Pulang”

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Gunungsitoli – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi meninjau kesiapan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Dia didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah dan Irwasda Polda Sumut serta unsur Forkopimda se-Kepulauan Nias.

Dalam kunjungan kerja tersebut, gubernur sempat bersitegang dengan Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo.

Apalagi saat membahas soal penempatan alat dan kesiapan satu-satunya rumah sakit rujukan Covid-19 di Pulau Nias.

Bermula saat Edy Rahmayadi tak menemukan adanya ruangan untuk penempatan laboratorium PCR.

Dia kemudian meminta dikosongkan ruangan untuk disiapkan sebagai tempat tes spesimen Covid-19.

Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo mengakui belum ada tempatnya, kemudian mengusulkan agar menyiapkan tempat baru seperti kontainer untuk lab PCR.

Baca juga  Dikabarkan, 16 Agustus Presiden Jokowi Akan Umumkan Ibu Kota Negara

Mendengar jawaban tersebut, lalu membuat mantan Pangkostrad itu marah.

“Bapak ini apa jabatannya. Seharusnya standarnya dari empat bulan lalu disiapkan saat saya ke sini. Saya minta siapkan PCR, tempatnya. Kalau saya kirim sekarang bagaimana, mau tempatkan di mana. Jangan maunya bapak sendiri,” ujar Edy.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi Julianus dengan menyebut ada tempat namun masih harus direhab. Dia juga menyampaikan keluh kesah soal penanganan Covid-19 saat ketegangan tersebut.

“Kami sudah bekerja capek-capek pak. Jadi kami kalau tetap disalahkan juga, ya saya jelaskan apa yang ada,” ucap Julianus.

Edy Rahmayadi kian naik darah hingga meminta Direktur RSUD Gunungsitoli segera menghadapnya usai peninjauan.

Baca juga  Warga Sesalkan Instansi Pemerintah Tega Kibarkan Bendera Setengah Tiang Kondisi Buram dan Robek

“Bukan hanya bapak yang capek di sini. Semua capek. Kalau bapak gak bisa diatur, pulang,” kata Edy.

Selama peninjauan lokasi penempatan laboratorium swab untuk polymerase chain reaction (PCR), Edy meminta kesiapan tenaga kesehatan dalam melayani pasien Covid-19.

Selain itu, Pemprov Sumut akan menyewa enam hotel di Kota Gunungsitoli dan Nias Selatan sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19.

Seusai peninjauan, Gubernur Sumut melakukan rapat terbatas bersama para kepala daerah se-Kepulauan Nias di Kantor Wali Kota Gunungsitoli dengan beberapa poin kesepakatan.

Di antaranya penyewaan sebanyak enam hotel sebagai tempat isolasi dan segala pembiayaan akan ditanggung Pemprov, termasuk penyediaan dokter dan ahli laboratorium yang dikirim dari Medan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan