BeritaTapanuli.com, Sibolga – Polri bersama TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Operasi Yustisi.
Operasi ini bertujuan untuk penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, yang digelar Selasa (24/11).
Sejumlah warga pun turut diamankan petugas, namun pengamanan tersebut dilakukan dengan pendekatan sosial pembinaan.
Bagi yang tidak memakai masker dihukum mulai dari menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan, pengucapan Pancasila hingga push up.
Operasi Yustisi ini digelar di beberapa titik, mulai dari Kedai Kopi Muhsin, Kedai Kopi Bahagia, Sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Sepanjang Jalan Bahagia yang berlokasi di Sibolga.
Dalam kegiatan tersebut sekitar 26 Personil TNI/Polri dan Pemkot Sibolga mulai dari TNI AD, TNI AL, Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) turut dilibatkan.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu Sormin menjelaskan, pihaknya lebih melakukan peneguran secara humanis.
Namun demikian, kata Sormin, bagi yang tidak memakai masker dilakukan teguran tertulis dengan mencatat identitas mereka sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Petugas juga memberikan masker serta mencek suhu tubuh masyarakat di lokasi.
“Petugas memberikan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat serta mengimbau masyarakat agar tetap memakai masker agar terhindar dari (Klaster) COVID-19,” kata Sormin.
Sebelumnya, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di halaman kantor Satpol PP Pemkot Sibolga, dipimpin Kasie Binluas Satpol PP, Patar Manumpak Siahaan.
Dan, kegiatan dipimpin langsung Kasatpol PP, Faisal Amri Lubis, didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Sibolga, Bagas Dwi Akbar.
“Operasi Yustisi ini adalah upaya mencegah penularan COVID-19, khususnya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kota Sibolga dalam rangka kampanye AKB saat Pandemi COVID-19,” pungkas Sormin. (R)