Vaksin Sinovac Buatan China Halal, Ini Kata MUI

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan, vaksin virus Covid-19 Sinovac, buatan China halal digunakan.

Keputusan ini diambil usai Komisi Fatwa MUI menggelar sidang pleno untuk membahas aspek kehalalan vaksin Covid-19 pada Jumat siang (8/1/2021).

“Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal” kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021)

Baca juga  Mayat Pria Mengapung, Ditemukan Kondisi Terikat

Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia. Hingga pengujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada Rabu (13/1) mendatang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan