Tolak Omnibus Law Kelompok Cipayung Kota Sibolga Datangi Kantor DPRD

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Kamis 16 Juli 2020, Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Kota Sibolga ( GMKI, HMI & GMNI ) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sibolga.

Adapun yang menjadi tuntutan Mahasiswa itu ialah Meminta Pemerintah dan DPR RI melalui DPRD Kota Sibolga untuk mencabut Omnibus Law karena dinilai banyak sekali poin-poin yang tidak pro rakyat dan perlu untuk diperbaiki kembali sebelum disahkan.

Arwanto Laoli Ketua GMKI Sibolga melalui orasinya menyampaikan bahwa DPR RI terlalu buru-buru dalam menetapkan Undang-undang Omnibus Law ini, Kami menilai penetapan Omnibus Law ini tidak Demokratis karena tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan nya” ucap Arwan

“Hari ini DPR RI menjadwalkan penetapan UU Omnibus Law dan Kami Kelompok Cipayung Kota Sibolga Menolak Undang-undang ini sebelum di perbaiki kembali.”

Baca juga  Jambret HP Lalu Anacam Korban dengan Gunting Divonis 10 Bulan

“Pemerintah dan DPR jangan lukai hati Rakyat, harus nya di situasi saat ini pemerintah Fokus Atasi Virus dan Memperbaiki perekonomian Negara di masa Pandemi Covid-19 ini” teriak Arwan Laoli mengaskan.

Diwaktu yang sama Ketua Umum HMI Sibolga-Tapanuli Tengah, Ganda Anugrah Larosa bersama Ketua GMNI Sibolga-Tapanuli Tengah Aloisius Ifan Gulö dalam orasinya menyampaikan, Terkait RUU OMNIBUS LAW penting nya peran DPRD KOTA SIBOLGA untuk  menyampaikan kepada DPR RI bahwa RUU OMNIBUS LAW perlu dikaji lebih mendalam lagi, tanpa harus tergesah-gesah dalam mengesahkannya.

Baca juga  Terlibat Nyuri Solar, Seorang PNS Ditangkap Polisi, Cek Fakta

Melihat didalam Omnibus Law  tersebut adanya aturan yg menekan dan membatasi hak hidup orang banyak… Ucap Ganda

Kemudian jika memang DPR suka ketok-ketok palu, maka kami minta RUU PKS segera disahkan bukan Omnibus Law, yang mana kita lihat pembahasan RUU PKS sudah dibahas sejak Tahun 2019 dan sampaikan sekarang belum juga di tetapkan oleh DPR, yang ada malah RUU PKS ini di keluarkan dalam daftar Prolegnas Prioritas… Kata ifan

Aksi unjuk rasa ini sesuai protokol Covid itu, berlangsung dengan aman, tertib setelah tuntutan dan perwakilan massa di terima oleh Anggota DPRD Kota Sibolga untuk melanjutkan diskusi didalam Ruangan DPRD Sibolga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan