BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dalam rangka Kamseltibcar Lantas Pasca Idul Fitri 1441 H ditengah mewabahnya Covid -19, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kepolisian Negara RI melaksanakan Ops Patuh Toba 2020.
Pelaksanaan akan dimulai tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020, atau selama 14 hari ke depan.
Hal itu, disampaikan Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu R. Sormin.
Kepada awak media Jumat siang (17/7), Ia menjelaskan, target pelaksanaan adalah untuk mengurai kemacetan.
“Target, menurunnya titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik wilayah masing masing (Tematik),” Jelasnya.
Masih kata Sormin, pelaksanaan razia tetap akan mempedomani protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara Preemtif, Preventif dan Persuasif, juga Humanis.
Sasaran Operasi Patuh Toba 2020, meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalulintas serta lokasi penularan Covid-19.
Sementara itu, secara global Daerah Operasi meliputi seluruh wilayah Propinsi Sumatera Utara baik diruas jalan tol dan jalan utama yang menjadi kewenangan serta tanggungjawab fungsi Lantas Polri. (t)