Jakarta – Pihak asing sepertinya selalu ingin ikut campur penuh atas dapur Indonesia. Apalagi menyangkut Hak Asasi Manusia.
Baru baru ini, viral menjadi pembahasan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Terkait hal itu, Wamenkumham Eddy Hiariej menegaskan dirinya tidak risau akan sorotan pihak asing terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru itu.
Ia pun beralasan substansi KUHP yang disoroti kebanyakan terkait kesusilaan.
“Yang kedua, ini mengenai substansi. Cuma saya ingin menyoroti dua hal saja, saya sama sekali tidak risau dengan kritikan asing ya, mau PBB, mau Amerika, Australia, Inggris, karena, mengapa saya tidak risau? Saya mohon maaf ya, yang diprotes itu adalah tindak pidana kesusilaan,” kata Eddy dalam acara seminar Fraksi PPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Eddy mengatakan KUHP di setiap negara memiliki substansi yang cenderung sama. Namun, lanjut dia, ada tiga hal yang substansinya bisa berbeda, yakni politik, penghinaan, dan kesusilaan.
“Kenapa saya tidak risau? Dalam berbagai kesempatan, substansi KUHP di seluruh dunia itu sama, kecuali 3 hal. Yang pertama adalah soal politik. Kedua, soal penghinaan. Ketiga adalah kesusilaan. Pasti satu dengan yang lain berbeda. Jadi saya tidak risau dengan apa yang dikritik,” ujarnya.
Eddy lantas meminta substansi mengenai kesusilaan itu tidak dibanding-bandingkan. “Jadi saya tidak risau. Karena masuk ke kejahatan kesusilaan. Memang itu bukan hal yang dibandingkan, bahwa kesusilaan jangan dibandingkan,” ujarnya.
Eddy menyayangkan ada kritik dari dalam negeri yang menurutnya seolah mendukung pihak asing. Menurutnya, hal itu memperlihatkan mental ‘inlander’ atau kepribumian.
“Hanya saja, yang saya sesali kok ada suara masyarakat yang kemudian seolah-olah mendukung suara-suara Amerika, Prancis, dan Australia. Ini negara ini mohon maaf kita ini mental inlander. Karena terlalu lama ikut dalam di KUHP kolonial, seakan-akan hukum kolonial itu jauh lebih bagus daripada hukum buatan sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, Eddy mendukung langkah Kemenlu memanggil perwakilan PBB yang dia anggap mengintervensi hukum di RI. “Kita punya kedaulatan. Saya kira Kemenlu tegas memanggil perwakilan PBB untuk tidak mengintervensi terhadap hukum Indonesia,” katanya.(*)