BeritaTapanuli.com, Yogyakarta – Seorang pelajar SMA di Yogyakarta, EH, ditikam usai menonton futsal pada Minggu, 22 September 2019. EH, 17, juga sempat dianiaya di dekat swalayan Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, sebelum meninggal.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Armaini mengatakan aparat telah menangkap empat terduga pelaku. Keempat terduga masih berstatus pelajar SMA. Mereka yakni NMA, 18; PSP, 17; LK, 17; dan WD, 16.
“Kami mengantongi (total) ada sembilan (pelaku) orang,” kata Armaini di Polresta Yogyakarta, Senin, 23 September 2019.
Armaini menjelaskan EH sempat dibuntuti usai menyaksikan teman sekolahnya bertanding futsal. Ada sekitar lima sepeda motor yang membuntuti EH.
Rombongan lima sepeda motor itu sempat mengintimidasi EH. Korban semula berniat kabur, namun gagal. “Dia (korban) boncengan dengan temannya. Temannya berhasil kabur, lalu dia (EH) yang dianiaya,” jelas Armaini.
EH semula luka akibat tindak kekerasan. Nahas, salah satu dari pelaku kemudian melukai EH dengan senjata tajam. EH kemudian tidak tertolong meski sempat dibawa ke rumah sakit.
Menurut Armaini anggotanya juga sudah menemukan barang bukti dari penangkapan para terduga pelaku.
“Pelaku utama sudah ditangkap, dalam proses pemeriksaan,” ungkap Armaini
Armaini menyatakan meski terduga pelaku berstatus pelajar akan tetap diproses hukum. Aparat menyiapkan jeratan dengan pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman pidana maksimal 15 tahun dan atau denda Rp3 miliar.
Di sisi lain polisi masih mengejar sejumlah pelaku. Hasil penyelidikan sementara, kasus itu terjadi akibat persaingan geng antarpelajar.
“Motifnya kami masih dalam agar lebih pasti. Kami akan selidikan dan penyidik terduga pelaku,” pungkas Armaini.
(Sumber: medcom.id)