BeritaTapanuli.com, Medan – Ketua NasDem Sumut Iskandar diduga menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi Polrestabes Medan saat berada dalam pesawat.
Sebelumnya ia berencana berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno Hatta.
Atas tindakan itu, ia merasa sangat dipermalukan sehingga akan menempuh upaya hukum atas peristiwa itu.
Peristiwa tidak mengenakkan itu dialami Iskandar pada Rabu (15/10) malam. Saat itu Iskandar sudah duduk di kursi untuk terbang, namun dipaksa turun.
“Saya kan duduk di dalam pesawat, ini mau terbanglah dari Medan menuju Jakarta, jam 19.25 WIB, pesawat udah mau terbang ini,” kata Iskandar sebagaimana dikutip dari detikSumut, Kamis (16/10/2025).
Disebutkan, ada lima orang yang mendatanginya di dalam pesawat. Kemudian dia dipaksa turun.
“Tiba-tiba masuk 4-5 orang Avsec termasuk kru (pesawat), minta saya keluar, dipaksakan lah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” ujar Iskandar.
Petugas yang mendatanginya itu kemudian memberikan surat penangkapan. Di surat tersebut ada seorang bernama Iskandar yang telah menjadi tersangka.
” polisinya masih jauh ini, saya bicara sama pihak (maskapai) , dikasihlah surat penangkapannya, namanya sama (Iskandar) dari Polrestabes itu kalau nggak salah saya. Nggak ada cek foto, KTP, hanya karena sama nama makanya saya mau ditangkap,” ucapnya.
Pria berpakaian biasa yang diduga polisi kemudian teriak dari jauh jika sosok Iskandar yang ditangkap salah.
Pihak Avsec dan maskapai kemudian diminta Iskandar meminta maaf kepada penumpang dan dirinya atas peristiwa itu karena delay selama sekitar 20 menit.
“Saya panggil polisi ‘mana yang ini polisi yang suruh nangkap’, nggak ada yang ngaku lagi baju preman itu,” ungkapnya.
Padahal menurut Iskandar, tidak boleh penumpang ditangkap di dalam pesawat kecuali teroris. Sehingga Iskandar menilai jika ia sudah diperlakukan seperti teroris.
“Aturan penerbangan nggak boleh itu orang ditangkap dalam pesawat, tunggu dia mendarat, di dalam pesawat tidak boleh kecuali teroris karena dicurigai membahayakan penerbangan, jadi saya ini sudah diperlakukan seperti teroris,” ucapnya.
Atas peristiwa itu, Iskandar menilai jika ada unsur kecerobohan dan pelanggaran prosedur.
“Saya sedang menyiapkan tim pengacara untuk melakukan gugatan satu kepada Garuda, itu mengganggu keselamatan, kedua Avsec, yang ketiga kita akan adukan polisi yang salah tangkap tersebut ke Propam. Jadi kan saya merasa dipermalukan, kedua itu menginjak harga diri saya, ketiga saya merasa terteror atas kejadian ini, karena ini tidak boleh terjadi lagi,” tutupnya.
Polisi Minta Maaf Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Ferry Walintukan membenarkan pengakuan Iskandar soal peristiwa salah tangkap. Ia pun meminta maaf atas peristiwa yang menimpa Iskandar.
“Kami dari pihak kepolisian minta maaf jika ternyata ada ketidaknyamanan atau ketersinggungan dari yang bersangkutan (Iskandar) atau pihak-pihak lain, kami minta maaf,” kata Kombes Ferry.
Iskandar yang ada di surat penangkapan bukanlah Iskandar yang saat ini menjabat Ketua DPW NasDem Sumut.
“Tidak (terlibat), datanya tidak cocok dan tidak sama. Jadi, yang bersangkutan (Iskandar) tidak ada hubungannya kasus yang kami tangani,” jelasnya. (R)






