BeritaTapanuli.com, Taput – Pegamat lingkungan hidup di Tapanuli Utara, Nakkok Nababan, angkat bicara perihal unjuk rasa warga yang mendatangi kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (17/2) bersama LSM.
Nakkok Nababan justru mempertanyakan dasar tudingan masyarakat, antara hubungan PT SOL dengan gas H2S yang disebut-osebut beracun. Apalagi jarak Desa Banuaji I.II dan IV, Kecamatan Adiankoting dengan PT SOL mencapai puluhan kilometer.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PT SOL itu adalah megelola panas bumi dan bukan megelola gas beracun.
Sebelumnya, Kepala Desa Banuaji IV pada 21 Oktober 2019 lalu, juga telah memberikan laporan langsung kepada Bupati, hingga dilakukan peninjauan dan pengambilan sampel.
Bupati juga mengakui dan membenarkan adanya gas beracun, sebagaimana hasil pemeriksaan dari laboratorium di Provinsi.
“Begitu saya menerima laporan Kepala Desa Banuaji IV pada 21 Oktober 2019, keesokan harinya OPD terkait langsung turun meninjau lokasi dan mengambil sampel, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diperiksa dan Tim ahli dari provinsi juga telah turun mengambil sampel, mereka membenarkan adanya gas beracun pada lahan tersebut. Kita juga telah komunikasi dengan PT. SOL untuk turun ke lokasi dan menyatakan bahwa itu bukan dampak dari operasional PT. SOL karena lokasi tersebut jauh,” jelas Bupati.
Bahkan Bupati kembali menghimbau masyarakat, untuk sementara waktu tidak beraktifitas pada lokasi dimaksud demi menghindari kemungkinan hal buruk terjadi. (Red/BT)