Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tapteng Diamankan

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tapteng – Kasus kekerasan terhadap anak di Tapanuli Tengah sempat viral, bahkan membuat komentar banyak netizen di sebuah platform media sosial.

Pasalnya anak yang masih berumur 8 tahun tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh terduga tante kandungnya.

Dan perlakuan itu muncul dalam sebuah postingan video. Kamis (14/3/2024) pukul 15.00 Wib

Bintang Situmorang (40 thn) selaku ibu korban sehari-hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga.

Merupakan warga Kelurahan Aek Muara Pinang, Kota Sibolga dan kemudian melaporkan Kasus tersebut Ke Polres Tapanuli Tengah. Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Polres Tapanuli Tengah melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku pun akhirnya diamankan.

Baca juga  Terlibat Narkoba, ASN di Tapteng Dipecat

Adapun kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kel. Bajamas, Kec. Sirandorung, Kab. Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres  AKP Arlin P Harahap, SH, MH menjelaskan, pelapor selaku ibu kandung korban benar membuat laporan ke Polres.

Kepada pihak Polisi ia menjelaskan, bahwa anaknya PHN (8 thn) menjadi korban kekerasan oleh pelaku MS (37 thn) yang merupakan tante kandung korban sendiri.

“Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memilki teman bermain di manduamas” terang Kasat Reskrim AKP Arlin

Baca juga  Polisi ungkap riwayat korban yang ditemukan mengapung

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan korban  diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.

Saat ini, pelaku MS (37 thn) telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah (19/3) untuk di Proses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa.(r)

(Sumber : Humas Polres Tapteng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan