BeritaTapanuli.com, TAPANULI TENGAH – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barus–Sibolga, tepatnya di Desa Gabungan Hasang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 20.10 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan.
Kapolsek Barus, Iptu Aguslim Anhar, S.H., membenarkan peristiwa nahas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka luka.
Berdasarkan keterangan kepolisian dan para saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh SL (17) berboncengan dengan AL (9).
Keduanya merupakan warga Dusun V Silaga-laga, Desa Unte Boang, Kecamatan Sosorgadong—melaju dari arah Barus menuju Desa Unte Boang.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil dump truk dengan nomor polisi BB 9511 FP yang dikemudikan oleh DSP (47) sedang berhenti di pinggir jalan untuk mengelap kaca mobil.
Sementara sebelumnya, kondisi jalan di lokasi dilaporkan dalam keadaan basah usai diguyur hujan.
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kondisi lintasan licin, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindari bagian belakang/sudut truk hingga menabraknya dan terbanting ke permukaan aspal.
Sesaat setelah kejadian, kedua korban langsung dievakuasi oleh warga dan petugas ke Puskesmas Barus untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, pengendara sepeda motor, SL, dinyatakan meninggal dunia saat berada di puskesmas. Sementara itu, korban Arisa Limbong harus dirujuk ke Rumah Sakit Meta Medika Sibolga guna mendapatkan perawatan intensif.
Pihak Polsek Barus telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendata para saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truk dan satu unit sepeda motor untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi peristiwa tragis ini, jajaran kepolisian mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara.
Pengendara diingatkan untuk selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan resmi seperti kelengkapan plat nomor dan lampu utama, serta memastikan anak di bawah umur berada dalam pengawasan yang aman saat berkendara di jalan raya demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (R/Sumber : Humas Polres Tapteng)






