Patungan Beli Narkoba, Dua Pria Ditangkap di Objek Wisata

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga –Dua pria berinisial AN (37) dan RASL (27) berhasil diamankan Polisi di kawasan objek wisata. Tepatnya di Tangga Seratus, Sibolga, Sumatra Utara, sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (3/9/2019) lalu.

Kepada wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat atas adanya penggunaan narkoba tersebut. Keduanya merupakan warga Kelurahan Sibuluan Indah, Tapteng.

Baca juga  Serasa Mandi Soda, Kolam Air Soda Padat Pengunjung

Mereka yang saat itu tengah berjalan dan mendorong sepeda motor Kawasaki Ninja BM 2243 UD, yang mogok karena kehabisan bahan bakar. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Ketika digeledah, petugas mendapati narkoba jenis sabu dari saku celana seorang tersangka yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kemudian, kedua tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Sibolga.

Baca juga  Dua pengangguran terlibat narkoba, diamankan Polres Tapteng dari Sibolga

“Tersangka mengakui, barang haram tersebut dibeli seharga Rp300.000 dari orang yang dikenal,” sebut Sormin, dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019).

Kedua tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132, UU 35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Red)

Loading…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan