Berusaha Kabur, Pencuri Sepeda Motor Didor Polisi

  • Whatsapp
Ket. Gbr : Tersangka saat diamankan

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Berusaha kabur dan melakukan perlawanan dari kejaran polisi, RS alias M (38) dihadiahi timah panas.

RS alias M (38) adalah warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Sibolga.

Ia ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sibolga, di Pandan, Tapteng, Sumatra Utara, Kamis (5/9/2019) lalu.

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja, melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, menjelaskan saat itu petugas melakukan pengembangan kasus dengan membawa tersangka RS ke Pandan.

Dalam perjalanan, tersangka RS melarikan diri, dan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris.

Baca juga  Pemkab Tapteng Sampaikan Tips Agar Ternak Babi Aman dari Serangan Virus Hog Cholera

“Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan mengarahkan tembakan pada kaki untuk melumpuhkan tersangka RS,” ujar Sormin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2019).

Sementara berdasarkan laporan warga sekampungnya, Aidil Fitri Tanjung (47) yang mengaku, kehilangan motor Honda Vario 125, BB 5337 NM.

“Laporan disampaikan Aidil Fitri Tanjung ke Mapolres Sibolga pada, Kamis (11/7/2019) lalu. Korban kehilangan motor yang diparkirkan di teras rumahnya,” terang Sormin.

Baca juga  Sebanyak 75 peserta, dari 13 provinsi dan luar negeri semarakkan lomba Triatlon

Setelah diperiksa, tersangka RS mengaku tidak sendirian. Temannya (identitas dikantongi) masih buron. Saat menjalankan aksinya, tersangka RS mengaku menggunakan kunci palsu.

“Motor yang dicuri tersangka, ditemukan masyarakat di pinggir sungai di bawah jembatan di Jalan Pesantren Pandan, Tapteng, dan selanjutnya diamankan petugas,” kata Sormin.

Tersangka RS, kini ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 363 ayat (2) Subsider 363 ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (red)

Loading…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan