BeritaTapanuli.com, Sibolga – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga bersama Bhabinkamtibmas Huta Tonga-tonga, Aipda Hadi H Sitanggang, menggerebek sebuah lokasi yang diduga sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/7/24).
Lokasi beralamat di Jalan DI Panjaitan, Gang Seroja Lingkungan IV, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Informasi dihimpun, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga atas aktivitas penyalahgunaan barang haram di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba, Iptu Rahmad R Hutagaol mengaku, akibat aktivitas itu, sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
“Aktivitas (penyalahgunaan narkoba) ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar,” katanya.
Saat menyisir gang, kegiatan turut dihadiri lurah dan tokoh masyarakat. Alhasil, ditemukan sebuah tempat yang tertutup terpal bekas baliho yang diduga sebagai lokasi untuk menggunakan narkoba.
Di lokasi tersebut juga ditemukan bukti alat hisap sabu sebanyak 3 buah serta beberapa bekas bungkus plastik yang digunakan untuk menyimpan sabu (telah kosong).
KBO Sat Narkoba, Ipda Boy Hutasoit, beserta anggota langsung mengamankan lokasi, membongkar tenda, dan mengumpulkan alat-alat bukti berupa alat hisap sabu untuk diamankan.
Atas kegiatan itu, masyarakat sekitar gang tersebut kemudian mengucapkan terima kasih kepada Polres Sibolga yang merespon cepat dalam menerima dan menindaklanjuti informasi.
“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” ucap warga. (R)