BeritaTapanuli.com, Humbahas – Seorang pria berinisial HM 44 tahun, warga Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, tega mengakhiri hidup istrinya.
Parahnya, ia nekat menghabisi nyawa istrinya dengan cara memutilasi, NS (43), lalu beberapa potongan tubuhnya, seperti kepala, tangan dan kakinya ada yang dibakar hingga dimasak.
Kejadian ini, dilaporkan Sabtu (12/11) oleh, saksi bernama Marnangko Munte ke Polres Humbahas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, bermula diketahui kejadian ini, dari Marnangko Munte HJ, anak (Abang kandung pelaku), di mana bertemu pelaku saat di rumah pelaku, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepada HJ, pelaku menyampaikan bahwa dirinya sudah membunuh inangudanya (istrinya).
“Saya sudah mematikan inangudamu,” kata pelaku kepada HJ.
Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menjumpai ayahnya, Marnangko Munte (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.
“Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku),” ucap HJ kepada ayahnya.
Spontan mendengar itu, Marnangko pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Ternyata, apa yang disampaikan anaknya, Marnangko telah menemukan potongan tubuh istri pelaku. Lebih mengejutkan lagi ia melihat pelaku, yakni adiknya itu sedang asyik membakar bagian dari potongan tubuh korban.
Melihat itu, ia pun langsung bergegas melapor kejadian tersebut ke Polres Humbahas sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba membenarkan kejadian tersebut.
“Pada hari, Kamis (10/11), korban dibunuh dengan cara mencekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki,” terangnya.
Lalu, habis dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. Sedangkan, kepala ditemukan didalam rumah.
Untuk motif, lanjut dia, pihaknya belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.
” Untuk sementara kita peroleh dari keterangan di lapangan, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa,” katanya. (F/BT).