Miliki Narkoba, Buruh Di Sibolga Ditangkap

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Sibolga, menangkap seorang buruh diduga pelaku tindak pidana Narkoba pada Selasa (12/1) malam.

Pria tersebut berinisial IAP alias K (28), diamankan polisi di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Sambas.

Saat tersangka ditangkap, polisi juga menyita 1 paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu tersimpan di dalam kotak rokok, dan saat ditimbang beratnya sekitar 0,12 gram.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin turut membenarkan penangkapan tersebut.

Sormin mengatakan, IAP, tinggal di Jalan Elang, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Baca juga  Kalah Main Judi, Pria Ini Nekat Rampas Ponsel di Sibolga

Ia ditangkap atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada masyarakat di Jalan Murai memiliki Narkoba.

“Atas info tersebut Kasat Narkoba, AKP Sugiono, langsung memerintahkan KBO Narkoba, Iptu E Marbun, untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan IAP dari depan rumah warga di Jalan Murai,” kata Sormin.

Sormin mengungkapkan, ketika diamankan, jarak 10 cm di samping kanannya, Polisi menemukan satu bungkus kotak rokok berisi 1 bungkus kecil Sabu-sabu terbungkus plastik bening.

“Kemudian dia (IAP) dibawa ke Polres Sibolga dan setelah di test urine, hasilnya juga positif,” tuturnya.

Baca juga  Larangan Mudik, Picu Kenaikan Harga Kiriman Paket

Kepada Polisi, IAP yang belum pernah di hukum dan belum berumah tangga ini mengaku, Sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang pada Selasa (12/1) sekira pukul 17.00 WIB seharga Rp150 ribu. Rencananya, Sabu-sabu itu akan dikonsumsinya sendiri dan itu sudah dilakukannya sekitar 2 tahun.

“Dia (IAP) kini ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga dan diancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” pungkas Sormin. (Tp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan