Meresahkan, Polres Sibolga Akhirnya Jaring Knalpot Blong Kendaraan Roda 2

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Polres Sibolga  Melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 untuk memastikan keselamatan di jalan-jalan di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Polisi menghimbau masyarakat untuk berkendara lebih aman dan kondusif, khususnya untuk tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan yaitu Sepeda Motor Roda 2.

Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H kebisingan dari Knalpot Blong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar dan juga dapat menyebabkan masalah kesehatan.

Selain itu Knalpot Blong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena suara bisingnya dapat mengalihkan perhatian pengendara lain karena suara.

Sesuai dengan Pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang LLAJ, Pelanggar akan dikenakan Pasal 285 ayat (1), Setiap orang yang mengemudikan Motor di Jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) Juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3), dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Baca juga  Korem 023/KS Gelar Sosialisasi Cegah Konflik Sosial

Untuk mengatasi masalah ini, Polres Sibolga akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas pada jalan-jalan di Kota Sibolga. Jika ada ditemukan kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong, Polisi akan menyita Knalpot Brong tersebut dan Pemilik Kendaraan Sepeda Motor Roda 2 tersebut wajib menggantinya dengan Knalpot yang Standart dan memberikan sanksi yang sesuai kepada pemilik kendaraan tersebut.

Baca juga  Operasi Zebra2022 Polres Sibolga Beri Penyuluhan Dan Pemasangan Stiker

Kapolres Sibolga  juga mengimbau kepada Warga Masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan-jalan serta mematuhi Peraturan Berlalu lintas, Utamakan Keselamatan dari pada Kecepatan.

Sebab, kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Kota Sibolga, lanjut Kapolres.

Sementara itu, jajaran polres Sibolga akan terus memantau jalan-jalan di Kota untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan ujar Kapolres Sibolga. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan