BeritaTapanuli.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anggota Polwan dari Bid Propam Polda Papua meninggal dunia.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menegaskan, pelaku yang menabrak anggota Polwan hingga meninggal dunia akan tetap diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat negara.
“Saya sudah perintahkan Dirlantas, untuk memproses pelaku penabrak dan menyita barang bukti. Akibat yang ditimbulkan sangat fatal,” ujar Kapolda di Jayapura, Rabu (16/9/2020), sebagaimana dilansir media ini dari Sindonews.com.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi pada Rabu (16/9/2020) pagi, menyebabkan Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia.
Bripka Christin meninggal dunia setelah ditabrak oleh Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31). Erdi Dabi mengendarai mobil Hilux dalam pengaruh minuman keras.
Di mata Kapolda sosok Bripka Christin Meisye Batfeny adalah Polwan yang baik, disiplin, tegas dan rajin menjalankan tugas.
“Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik. Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan dirinya,” ujarnya.
Kapolda menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux yang juga seorang oknum pejabat daerah, tapi masih berperilaku mabuk-mabukan dengan minuman keras.
“Seorang pejabat harusnya memiliki kemampuan intelektual yang cukup, tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras. Perilaku ini, sangat memprihatinkan dan mengecewakan. Dampak dari mabuk-mabuknya sangat fatal, membuat orang lain kehilangan nyawa,” katanya.
Selaku pimpinan Polda Papua, Waterpauw menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Bripka Christin. Ia berharap keluarga diberi kekuatan.
“Kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ pungkasnya. (Sumber : Sindonews.com)