BeritaTapanuli.com – Aktivitas truk pengangkut kayu eucalyptus yang melintas dari jalan Saitnihuta, menjadi sorotan warga.
Sebagaimana penuturan warga di wilayah
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) itu,
truk mitra TPL (Toba Pulp Lestari) diduga selalu bermuatan melebihi kapasitas yang memicu cepatnya kerusakan jalan umum.
Bahkan, warga mengungkapkan sekitar jalan Saitnihuta kini kondisi jalan semakin rusak parah.
“Entah bagaimana pemerintah kita ini. Kok bisa truk melebihi kapasitas melintas dari jalan ini.” Ujar warga penuh tanya.
Masih keluhan warga, setahu kita, kelas jalan Saitnihuta adalah kelas III C, dimana muatan maksimal 8 ton.
“Kita lihatlah akibatnya, sepanjang jalan ini rusak parah,” ucap warga kepada wartawan, Selasa (13/10/2020), di salah satu kedai kopi di Desa Aek Lung.
Warga menilai, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yakni Dinas Perhubungan tidak mampu mengawasi hingga lalai melakukan tugasnya.
Bahkan, mereka menilai instansi Terkait terkesan, seolah melakukan pembiaran terhadap perusahaan raksasa tersebut.
Dimana menurut mereka, bahwa truk pengangkut kayu eucalyptus selama ini salah satu yang mengakibatkan rusaknya sepanjang ruas jalan tersebut.
“Kami melihat, Dinas Perhubungan tidak bernyali untuk turun langsung, atau sudah ada main mata dengan perusahaan tersebut?,” tanya warga.
Di tempat berbeda, Ketua Karang Taruna Desa Lumban Purba, bermarga Simamora didampingi pengurus lainnya meminta kepada PT TPL agar mematuhi aturan kelas jalan dan secepatnya melakukan perbaikan jalan tersebut.
“PT TPL harus bertanggungjawab atas rusaknya jalan di kampung kami ini. Jika tidak ingin kami turun untuk melakukan aksi, bekerjalah sesuai aturan kelas jalan,” tegas warga.
Kekecewaan itu pun, diakui warga, apalagi mereka selama ini merasa pihak PT TPL kurang berkontribusi di desa tersebut.
Sampai saat ini, kami melihat PT TPL kurang berkontribusi di kampung ini, baik itu di bidang sosial bahkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Desa ini, padahal ribuan hektar lahan di daerah ini dikuasai oleh TPL,” kesal mereka.
Menanggapi hal itu, Humas PT TPL Jupri Sebuea saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Rabu (14/10/2020), tidak bersedia memberikan tanggapannya.
Ia pun meminta awak media bila ingin melakukan konfirmasi dengan tertulis.
“Tertulis aja buat lae, kalau tidak ke Juliandri Hutabarat aja,” ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Humbahas Jaulim Simanullang saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020) mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada main mata dengan PT TPL dan pihaknya akan pantau truk pengangkut kayu eucalyptus tersebut.
“Tidak ada main mata dishub dengan TPL, pengawasan untuk sementara dihentikan adalah karena konsentrasi tugas pada penanganan pandemic covid19 sejak bulan maret sampai saat ini, dan mungkin sampai bulan Desember nanti bersama tim pendisiplinan protokol kesehatan Satgas Covid19, namun demikian akan kami pantau hal yang dimaksud,” jawabnya.
Diketahui, kelas jalan Saitnihuta adalah kelas IIIC, yakni jalan lokal dan jalan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 8 ton.
Jalan Saitnihuta juga merupakan akses jalan menuju beberapa desa, yakni Desa Purba Manalu, Desa Aek Lung, Desa Lumban Purba, Desa Saitnihuta, Desa Simarigung, Desa Sigulok, Desa Batunajagar, dan diketahui seluruh desa tersebut dilintasi truk mitra TPL.(int)






