BeritaTapanuli.com, Sibolga – Ketua Tim Pemenangan pasangan ABADI, Jamil Zeb Tumory, mengaku kecewa atas sikap KPU kota Sibolga.
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, di depan Kantor Walikota Sibolga, Senin (7/9/2020).
Kekecewaan tersebut ia sampaikan masih terkait penyampaian KPU Sibolga di hadapan pasangan calon lain dengan status Bahdin Nur Tanjung, selaku Bakal Calon Walikota Sibolga yang terkonfirmasi positif covid-19.
Ia pun mengaku, dalam hal ini KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu kecolongan dalam mengantisipasi protokol Covid-19. Namun demikian kembali ia menyampaikan hal itu merupakan rejeki bagi pasangan ABADI.
Berkaitan dengan persoalan itu, Banding Nur Tanjung di jelaskan KPU Sibolga terkonfirmasi Vovid-19, saat pasangan Jamal-Pantas mendaftar ke KPU di hari kedua, Sabtu (5/9).
Dalam penyampaian pihak KPU Sibolga saat itu mengaku keliru menerjemahkan hasil pemeriksaan hasil Swab PCR, sehingga menyebutkan Bahdin Nur Tanjung Negatif. Dan merekapun mengakui kesalahan lalu meminta maaf.
“Seharusnya, mereka justru memanggil tim ABADI, dan melakukan konfrensi pers, sehingga tidak seperti menyudutkan,” Ujar Jamil.
Sementara, hasilnya berdasarkan surat dari RS Adam Malik Medan, bahwa adalah terkonfirmasi Positif Covid-19.
Masih kata Jamil, hasil berdasarkan Swab PCR langsung ke KPU Sibolga, sehingga pihaknya benar-benar tidak tau hasil itu.
Disinggung perihal Bahdin yang menjadi terkonfirmasi, ketua Partai Golkar Sibolga itu mengaku, bahwa Bahdin Nur Tanjung kini sedang menjalani isolasi mandiri di Medan.
(Red)