BeritaTapanuli.com, Taput – Proses eksekusi rumah Sotarduga Hutagalung, Rabu (9/9/2020) berlokasi di Desa Siraja Hutagalung Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Tarutung penuh tanda tanya dan jeritan tangisan minta tolong pihak keluarga
Ini seakan-akan ingin ada orang mau menghentikan pembongkaran rumah mereka yang sudah ditempati mereka selama puluhan tahun.
“Pak Bupati tolong kami lihat. Kami mempunyai sertifikat. Pak polisi tolong jangan dirusak rumah ini, karena kami mempunyai bukti kepemilikan. Beri kami keadilan, jangan berpihak pak polisi kami orang susah. Namun apa daya, akhirnya rumah yang kami banggakan dihancurkan tim Pengadilan,” sebut Sotarduga.
Dia menceritakan, mulai tahun 2007 pihaknya sudah memperkarakannya, namun kalah di PN Tarutung. Namun di Pengadilan Tinggi (PT) Medan dan Mahkamah Agung (MA) mereka menang. Sotarduga juga menunjukkan putusan MA yang memenangkan pihaknya.
“Kami juga pertanyakan keabsahan sertfikat prona ini kepada BPN Taput. Mereka mengatakan ini sudah kuat. Kalaupun ada eksekusi dari Pengadilan itu seharusnya ada dulu pembatalan sertifikat lama,” kata Sotarduga.
Pihaknya juga menyesalkan sewaktu memberikan surat eksekusi kepada keluarga, anehnya justru istri juru sita yang memberikannya. Namun itu pun bukan kepada mereka langsung melainkan keponakannya.
“Apa ini benar ini sepertii main-main. Misalnya nanti kami mengajukan perkara ini kembali dan menang, siapa mau bertanggung jawab membagusin rumah kami? Apa Pengadilan dan polisi mau mengganti. Jadi sebenarnya kami hanya meminta keadilan,” paparnya.
Ketua IJTI Tapanuli Raya, Andrey Simatupang yang kebetulan turun bersamaan ke lokasi tempat tinggal sementara keluarga Sotarduga menuturkan, pihaknya siap mendampingi melalui kuasa hukum mereka untuk membantu.
“Alasan kami membantu karena mereka perlu keadilan yang sama di mata hukum. Yang paling kita khawatirkan nantinya berkekuatan hukum sertifikat tanah maupun rumah itu, sementara notabene masyarakat bayar pajak. Kami melalui kuasa hukum kami siap mendampingi keluarga Sotarduga,” tegas Adrey. (R)