Dua Pria Panik Saat Diberhentikan Petugas, Tau-tau Bawa Obat Terlarang

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Tebingtinggi – Dua (2) orang pria, kedapatan membawa sabu, lalu diamankan Satu Narkoba Polres Tebingtinggi, Senin (12/10/2020).

Kedua pria tersebut bernama Dody Manurung (36) dan Hendra (39), merupakan warga Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Keduanya diamankan petugas di Jalan Meranti, Kelurahan Bagelen, Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bersih 4,56 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah Hp dan 1 unit sepeda motor.

Baca juga  Tewas,,Anak Berusiah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Sungai 

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi masyarakat.

“Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak,” ujar AKP Josua, Jumat (16/10/2020).

Masih kata Josua, saat itu polisi menghentikan pengendara sepeda motor, lalu, saat ditanyakan identitas, pelaku Dody terlihat membuang 1 plastik kresek warna hitam, yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik transparan ternyata berisi sabu.

Baca juga  Lagi, Ular Piton Berukuran Besar Lewat Hingga Buat Macet Jalan

Kemudian petugas melakukan geledah badan, namun tidak ditemukan narkotika. Petugas pun meminta pelaku Hendra membuka jok sepeda motor.

Alhasil, didalam jok tersebut, ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital dan 1 buah Hp.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku narkotika tersebut diperoleh dari seseorang yang namanya tengah dikantongi petugas.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diproses,” kata Josua. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan