Cegah COVID-19, Pengadaan Pesta Di Taput Kembali Dibatasi

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Taput – Saya tegaskan bahwa pesta-pesta adat untuk ditunda dan acara pernikahan hanya pemberkatan saja.

Hal itu diungkapkan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat dalam rapat penanganan COVID-19.

Termasuk dalam hal ini, pesta adat ditengah acara meninggal dunia diperkenankan hanya satu hari saja.

Ia beralasan, akan mengambil langkah KSO (Kerjasama Operasional) untuk mengatasi sulitnya mendapatkan Alat Diagnostik Laboratorium di Rumah Sakit Tarutung seperti Cartridge SARS-CoV-2.

Sebagaimana yang terjadi akibat stok ketersediaan yang tidak terpenuhi, hingga yang sudah reaktif hasil Rapid Testnya harus menunggu lama karena sampel saat ini di kirim ke Medan.

Baca juga  Afridza Munandar Pebalap Andalan Indonesia Meninggal Kecelakaan di Sepang

Dengan melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Taput untuk saat ini, hasil kesepakatan rapat pesta pesta tidak kita ijinkan lagi.

Dan bagi yang sudah mendapat ijin hanya diperbolehkan pemberkatan di Gereja. Untuk acara bagi yang meninggal hanya diijinkan satu hari saja.

“Bagi yang meninggal dunia dibawa dari luar kota untuk langsung dimakamkan. Keputusan ini berlaku mulai besok (17/10) hingga ada keputusan baru lagi.” Ujar Sarlandy.

Ia pun berharap pihak Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri harus melakukan  razia bagi pesta atau kerumunan yang ada di desa desa.

Baca juga  Peringati Hari Jadi ke-75 Kabupaten Tapanuli Utara, Bupati Ajak Semua Komponen Membangun Taput Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Pos Siskamling Desa dan Kelurahan akan kita aktifkan kembali dengan swadaya masyarakat.

Sementara jelang Perayaan Natal yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan.

Bagi masyarakat yang telah melakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif, sebelum keluar Swab untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila tidak diindahkan akan diberi sanksi.

“Bagi ASN Taput tidak ada yang bisa tugas ke luar kota tanpa seijin saya dan apabila yang ke luar kota tanpa ijin saya maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.” Tegasnya. (F/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan