Dinodai 5 Pria, Awalnya Seorang Gadis Minta Diantar Pulang, Terungkap dari Rekaman Video

  • Whatsapp
Ilustrasi

Tulungagung – Personil Polsek Kalidawir menangkap lima terduga pelaku rudapaksa terhadap korban berinisial M (18), warga Kabupaten Blitar.

Mereka terdiri empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini bermula dari rekaman adegan tidak senonoh itu.

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Video itu kemudian diselidiki, hingga bisa mengidentifikasi korban.

“Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar,” terang Kanit Reskrim, Bambang, Selasa (26/5/2020).

Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga  Miliki Narkoba, Nelayan Ini Diamankan dari Salah Satu Penginapan di Sibolga

Saat itu Melati dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

“Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu,” sambung Bambang.

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

“Semua masih kami dalami peran masing-masing,” ungkap Bambang.

Baca juga  Mengaku Perantara Wanita Diamankan Polisi dari Warung di Sibolga 

Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

“Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung,” pungkas Bambang.

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

“Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog,” ujar Retno. (Sumber : Surya.co)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan