BeritaTapanuli.com – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diamankan alias tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5) dini hari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, menyebut kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Fikri.
Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu, akan segera disampaikan oleh lembaganya.
Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, menyebutkan saat ini, KPK masih memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak yang turut ditangkap.
Penangkapan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK, yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut
“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Ali. (*)