Diduga Lelang Jabatan Bupati Ter OTT  KPK  Kerjasama Bareskrim Polri

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diamankan alias tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5) dini hari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, menyebut kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Fikri.

Baca juga  Laka Lantas di Sibolga, Dua Pelajar Luka-luka

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu, akan segera disampaikan oleh lembaganya.

Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, menyebutkan saat ini, KPK masih memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak yang turut ditangkap.

Penangkapan tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK, yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri, memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

Baca juga  Ketua LKBS dan Keluarga Korban Dugaan Salah Suntik Desak Polres Sibolga Segera Tetapkan Tersangka

“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Ali. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan