BeritaTapanuli.com, Sibolga – Dua hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa ditutup sementara akibat dampak Pandemi Covid-19.
Kedua hotel itu berada dibawah satu manajemen, yakni Hotel Wisata Indah (WI) di jalan Katamso dan Poncan Marine Resort di pulau Poncan.
Manager Hotel WI Sibolga, Maryadhie, saat dikonfirmasi mengatakan, Hotel WI Sibolga ditutup sejak 1 Mei 2020 lalu hingga 1 Juni 2020. Demikian Hotel Poncan Marine Resort ditutup dari 1 Mei 2020 hingga Juli 2020 atau selama tiga bulan kedepan. Keduanya ditutup karena sudah tidak memiliki tamu sejak pertengahan Februari 2020 lalu.
“Rata-rata tamu yang menginap di WI khususnya, cuma dua sampai tiga dari 55 kamar yang ada. Sama seperti hotel lainnya yang ada di Kota Sibolga. Tapi hotel yang lainnya itu masih bertahan, karena kemungkinan tarifnya yang berbeda dengan kita,” kata Maryadhie, Senin (4/5) di kompleks WI Sibolga.
Masih lanjunya, pun tidak dipungkiri dari penutupan itu, sebanyak 83 dari 90 karyawan kedua hotel terpaksa dirumahkan dan tidak digaji.
Dari ke 83 karyawan kedua hotel itu, sebanyak 62 orang diantaranya merupakan karyawan WI dan sisanya sebanyak 21 orang mrupakan karyawan Poncan Marine Resort. Sementara tujuh karyawan hotel yang masih tinggal, dipekerjakan sebagai penjaga hotel, dimana tiga orang ditempatkan di WI dan empat orang lainnya ditempatkan di Poncan Marine Resort.
“Kalau Tunjangan Hari Raya (THR), sedang kita usahakan supaya dapat dicairkan seperti biasanya,” imbuhnya.
Ia mengaku sebelum pada keputusan itu, pihak manajemen kedua hotel telah membuat beberapa inovasi untuk menarik tamu/pengunjung hotel, seperti halnya dengan membuat promosi. Namun target yang dihasilkan juga lagi-lagi tidak tercapai, karena terhalang kebijakan pemerintah yang melakukan pelarangan bepergian dan mudik bagi masyarakat.
“Maka itu juga, upah karyawan selama dirumahkan tidak jalan, karena perusahaan tidak sanggup. Soalnya, selama buka juga hasilnya minus, bahkan biaya operasional perusahaan tidak tertutup. Sehingga manajemen memutuskan menutup hotel,” katanya.
Sementara menanggapi keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah, ia tidak memungkiri hal itu.
Diakui, sebelum kedua hotel ditutup, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga oleh Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, telah meninjau dan menanyakan langsung kepada mereka perihal bantuan apa yang bisa diberikan oleh Pemkot Sibolga kepada mereka (Hotel) dimasa Pandemi Covid-19.