Sikap KPU Sibolga Soal Ijazah Jamal-Pantas

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Menyikapi adanya laporan pengaduan masyarakat atas nama LSM ke KPU Kota Sibolga, yang menyebut Jamaluddin Pohan diduga menggunakan Ijazah Ilegal.

Jamaluddin Pohan didampingi balon Wakilnya, Pantas Maruba Lumbantobing kepada wartawan menjelaskan bahwa hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sibolga hari ini menjawab semua issu miring yang sengaja ditujukan kepada pasangan JP.

“Jadi, bukan kami tidak mau berkomentar di awal soal ini, karena memang kami tidak ingin mengganggu atau mendahului kinerja profesional KPU,” kata Jamaluddin Pohan.

Baca juga  BMKG Jawab Informasi Simpang Siur Atas Gempa dan Tsunami

“Nah ternyata, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, Ijazah saya sah dan memenuhi syarat, jadi semua sudah terjawab,” ungkap Jamaluddin.

“Jadi itu semua fitnah yang sengaja dimunculkan, begitupun kepada orang yang telah memfitnah kami, kami doakan supaya mereka selalu dilindungi Allah SWT dan diampunkan segala dosanya,” Jamal menambahkan.

Terkait, Salmon Tambunan selaku komisioner KPU Sibolga, menyampaikan  bahwa Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)  Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing telah memenuhi syarat.

Baca juga  Larang Warga, Kepala Desa Dilaporkan ke Bawaslu

Kemudian, pasangan JP tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan. Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Juga tidak memiliki tanggungan hutang secara perseorangan dan atau badan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.

“Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menerangkan bahwa Jamal – Pantas tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” sebutnya. (R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan