BERITATAPANULI.COM, Padangsidimpuan – Camat Padangsidimpuan Utara, Nasa Ruddin Siregar melalui Rahmi Syafrida Bendahara Kantor Camat Padangsidimpuan, kepada awak media, akan memanggil Kepala Lurah Kantin, Agus Ampera, bersama staf seketaris Lurah Kantin, Padangsidimpuan Utara.
Hal ini disampaikannya di ruangan kerjannya Rabu (16/1/2019). “Kami akan menindak lanjuti perkembangan kinerja Lurah Kantin tersebut, terutama pada saat jam kerja tidak ada di lokasi kantor lurah bahkan satu pun orang tidak terlihat di kantor dari jam 8:15 WIB, sampai dengan 10.30 WIB. Selepas itu berubah buka, seperti yang terjadi beru-baru ini buka kantor pada tanggal (27/12/2018)
Dan kami juga saat mengkonfirmasi kepada Kepala Lurah Kantin kemana seketarisnya dia juga menjawab bahwa bawahannya yang jarang masuk kerja di kantor, meski dengan nada udara terbata bata.
Terkait hal itu, Camat Padangsidimpuan Utara, akan melakukan mediasi dimana titik yang harus di selesaikan kepada lurah kantin dan seketarisnya di kantor camat, namun jika akan terulang kembali suatu persoalan kami akan serakan ke BKD.
Dan Camat Padangsidimpuan Utara, akan membuat surat tembusan kepada BKD yang akan meneggur Lurah Kantin. Sehingga tak terulang. Sementara pihak BKD yang bisa memberi sangsi kepada Kepalah Lurah Kantin bersama staf Seketarisnya, jelasnya.
Dan Camat Harus bisa menghimbau 16 Kelurahan Kota Padangsidimpuan lebih bisa lagi memantau dan memperhatikan setiap kantor lurah yang ada di Kota Padangsidimpuan, camat harus tegas dalam memimpin dan mencontohkan yang baik .(RL/BT)