BeritaTapanuli.com, Taput – Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si yang diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH menyampaikan Nota Jawaban atas Pendapat Badan Anggaran DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (24/06/2020).
“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota Dewan yang terhormat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019.
Kami menyadari bahwa pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi sebahagian bersumber dari informasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2019 dimana sebahagian besar dari entitas tersebut telah ditindaklanjuti dan sebahagian lagi dapat ditindaklanjuti secara bertahap,” ucap Wakil Bupati mengawali pidatonya.
Pada Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati tersebut menjelaskan jawaban dan tanggapan satu persatu atas pendapat Badan Anggaran dan juga Pemandangan Umum 6 Fraksi DPRD yang dibagi dalam 3 Bidang yaitu, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kemasyarakatan.
“Kedepan kami akan secara berkala mengevaluasi tindak lanjut dari berbagai saran dan masukan baik itu dari hasil kunjungan lapangan, terlebih dari Laporan Hasil Pemeriksaan apparat pengawas demi perbaikan-perbaikan dan menjadi masukan bagi kami dalam rangka mengevaluasi kinerja OPD. Kiranya melalui jawaban dan penjelasan yang telah kami sampaikan ini, mudah-mudahan dapat melengkapi informasi dan masukan bagi Dewan Yang Terhormat dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019,” ucap Wabup pada akhir Nota Jawaban tersebut.
Usai Penyampaian Nota Jawaban, Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin ole Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan untuk sementara diskors sampai Jumat (26/06/2020) untuk agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD.
Turut hadir pada Paripurna tersebut para Forkopimda/mewakili, Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare dan para Staf Ahli Bupati, Asisten serta para pimpinan OPD. (Fernando/BT)