Bupati Tapanuli Tengah Dukung PPKM Kota Sibolga Melalui Imbangan PPKM Mikro Tapanuli Tengah

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Sibolga – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan dukungan dan mengimbangi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kota Sibolga.

Tentu hal itu akan efektif dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Hal ini ia tegaskan pada Rapat Koordinasi Pemberlakuan PPKM Mikro yang digelar di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Kamis (08/07/2021).

“Kami dari Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung dan mengimbangi mekanisme yang ada di Kota Sibolga, walaupun kami tidak ikut dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan Pemerintah menerapkan PPKM Mikro,” kata Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Kita akan melaksanakan razia gabungan di batas Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga yang melibatkan TNI/Polri, Pemkab Tapanuli Tengah dan Pemko Sibolga, hingga Babinsa, Babinkamtibnas, Lurah, Kepala Desa, Camat, Danramil, Kapolsek, Satpol PP bergerak langsung. Jika ada yang melanggar aturan akan kita tindak,” lanjut Bupati.

Baca juga  Kapolres Imbau Semua Paslon Jaga Kondusifitas dan Prokes Pilkada di Sibolga

Bupati juga menyebutkan Satgas Penanganan Covid-19 kedua daerah akan bergerak serentak dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai ke kabupaten/kota.

“Mulai besok (Jumat-red) kita bergerak bersama. Segera kita akan mendirikan posko penyekatan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Danrem 023/KS Kolonel Inf. Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, menyampaikan, Daerah Sibolga-Tapteng tidak bisa dipisahkan, maka dari itu, PPKM Mikro ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, harus dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya yakin dan percaya setelah beredarnya edaran ataupun instruksi yang dikeluarkan oleh masing-masing Pimpinan kedua daerah ini bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Danrem 023/KS.

Baca juga  Terlibat Narkoba, OAL Alias O Ditangkap Polisi

Selanjutnya, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan setuju dengan usulan Danrem 023/KS dan sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk istansi pemerintah, vertikal, swasta, pengusaha, dan masyarakat.

Hadir dalam Rakor ini, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, S.I.K, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Yetty Sembiring, S.STP, MM, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, serta para Pimpinan OPD Sibolga-Tapteng. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan