BeritaTapanuli.com, Medan – Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), melakukan penggerebekan di salah satu tempat di duga basis narkoba di Medan.
Alhasil, 8 tersangka narkoba, salah seorang diantaranya oknum polisi berhasil dibekuk.
Tepatnya di Jalan Permai Indah Dusun III A Selambo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/7/2021) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
“Masyarakat resah karena Jalan Permai Indah marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.” Ujarnya.
Masih kata dia, menindaklanjuti informasi tersebut, Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, P2M dan Rehabilitasi melakukan penggerebekan di sejumlah rumah penduduk yang dicurigai, tambahnya.
Adapun ke-8 pria kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial DW, AA, AG, BS, BA, RL, G, dan TN. Dari lokasi juga ditemukan alat untuk menggunakan narkoba.
“Saat dilakukan tes urine, 8 orang itu positif menggunakan narkoba.” Jelasnya lagi.
Selanjutnya para pengguna narkoba itu digelandang ke Mako berikut barang bukti guna pemeriksaan selanjutnya.
Setelah dilakukan assessment, 8 pengguna narkoba itu direhab di RSJ Prof Muhammad Ildrem.
Diungkapkan Kabid Pemberantasan Narkoba, saat pihaknya menggerebek basis narkoba itu, Kepala Dusun (Kadus) dan warga setempat sangat mendukung petugas.
Ketika ditanya dari 8 pengguna yang dibekuk apakah ada oknum polisi. Kombes Sempana membenarkan jika 1 orang oknum polisi.
“Benar, seorang diantaranya oknum polisi,” pungkasnya. (*)