BeritaTapanuli.com, MEDAN — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan terkait Penganggaran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah yang dilakukan tepat Waktu dan Tepat jumlah Tahun 2020 – 2024, yang dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Selasa (04/06/2025).
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah Basyri Nasution, SP.
Penghargaan diserahkan oleh Zaenal Ahmad Kasubdit Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Hutang Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Dalam kesempatan itu Basyri Nasution, SP menyampaikan penerimaan berdasarkan kriteria standar BPJS.
Adapun kriteria penilaian penghargaan ini diantaranya, 1. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tapanuli Tengah telah menyelesaikan seluruh kewajiban iuran JKN segmen PPUPN Daerah, PBPU Pemda, KP Desa tahun 2020 s.d 2024.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah telah menganggarkan seluruh kewajiban Iuran JKN Pemda tahun 2025.
Penerimanan penghargaan dari BPJS Kesehatan Pusat Jakarta ini merupakan Komitmen sebagai wujud nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Komitmen Bupati serta wakil Bupati atas kontribusinya dalam mensukseskan program jaminan kesehatan dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah serta tepat waktu dan tepat guna,.
Tentu, hal demikian sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah 2025 – 2030 Membangun Tapanuli Tengah Adil Untuk semua, lestari dan berkeadaban sebagaimana tertuang dalam Misi ke-2 yakni memastikan akses kesehatan untuk seluruh masyarakat Tapanuli Tengah sehat jasmani dan rohani.(TP)