BeritaTapanuli.com, Sibolga – Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Sibolga Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Kelurahan Pasar Baru, AIPTU Azrai Siahaan bersama Babinsa Serda Jhon Sirait lakukan himbauan kepada pemilik home stay di wilayahnya.
Hal tersebut bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas di Wilayah Kota Sibolga.
Kunjungan tersebut turut didampingi Kasi Trantib Kelurahan Pasar Baru Idul Putra Matondang.
Dalam kunjungan itu, kepada Pemilik Usaha Home Stay yang berada di Jalan Albertus Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (13/08/2024), petugas mengimbau agar usahanya tidak dijadikan tempat Prostitusi.
Demikian juga arahannya, agar petugas Home Stay mencatat dan meminta KTP setiap tamu yang datang dan menginap di tempat tersebut.
Hal tersebut dilakukan demi menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya agar lebih selektif menerima setiap tamu yang datang. Setiap tamu yang datang dianjurkan sopan dan rapi tidak mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, mengatakan “Bhabinkamtibmas menyambangi tempat usaha Penginapan atau Home Stay, karena banyak laporan dari Masyarakat kalau Penginapan atau Home Stay sering terdengar kalau tempat tersebut sebagai tempat atau penyedia sebagai tempat Prostitusi. Untuk itu Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar Silaturahmi dan menyambangi, serta menyampaikan kepada Pemilik tempat tersebut dan memberikan himbauan agar tidak menjadi tempat Prostitusi, ujar Kasat. (Sumber Humas Polres Sibolga).