Jaksa Agung Mutasi 4 Kajari di Sumut

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com, Medan – Jaksa Agung ST Burhanuddin lakukan mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebanyak 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) yang ikut dimutasi.

Hal itu sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024. Surat keputusan terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan di Kejaksaan.
Surat keputusan itu Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Surat keputusan tersebut per tanggal 9 Agustus 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat r Kajari di Sumut yang dimutasi. Keempatnya adalah Kajari Medan, Kajari Mandailing Natal, Kajari Asahan, dan Kajari Dairi.

“Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia,” demikian isi surat keputusan yang dilihat, Rabu (14/8/2024).

Baca juga  Anies Baswedan Selaku Gubernur DKI, Tidak Sepakat Soal Tarif MRT

Selain Kajari, pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut juga dimutasi. Terdapat sejumlah pejabat dimutasi.

Berikut Daftar Pejabat Kejaksaan di Sumut yang Dimutasi

Iwan Ginting sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Sumut menjadi Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Muttaqin Harahap sebelumnya menjabat Kajari Medan menjadi Aspidsus Kejati Sumut

Fajar Syah Putra sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Banten menjadi Kajari Medan

Alofsen Sianturi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Asisten Bidang Pidsus Kejati Sumut menjadi Koordinator di Kejati Bengkulu

Baca juga  Menteri PPPA : Laporan Komnas Perempuan Jadi Bahan Evaluasi

Novan Hadian sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mandailing Natal menjadi Asisten Pengawasan di Kejati Jambi

Muhammad Iqbal sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo menjadi Kajari Mandailing Natal

Dedyng Wibiyanto Atabay sebelumnya menjabat sebagai Kajari Asahan menjadi Aspidum Kejati Maluku Utara

Basril G sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar menjadi Kajari Asahan

Okto Rikardo sebelumnya menjabat sebagai Kajari Dairi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Kalimantan Utara

Cahyadi Sabri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bulukumba menjadi Kajari Dairi

Gunawan Wisnu Murdiyanto sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sumut menjadi Kajari Buton. (Sumber : detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan