BeritaTapanuli.com – Kasus konten pornografi melibatkan selebritis kembali bertambah di tanah air.
Bahkan, sampai menyeret komika Marshel Widianto yang sempat membeli konten tersebut.
Sebelumnya ia menjelaskan membeli 1 akun Google Drive berisi 76 video porno. Hal itu dilakukan untuk membantu Dea dari segi ekonomi, dengan membelinya seharga Rp 1,4 juta.
Lalu, Marshel dipanggil polisi guna memenuhi pemeriksaan. Komika itu pun mengaku hanya untuk konsumsi pribadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4) menjelaskan, Komika mengaku saat diperiksa kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi.
“Jadi tidak dipublikasikan ke pihak lain atau media sosial,” ujarnya.
Demikian untuk hasil pemeriksaan, penyidik tidak menaikkan statusnya menjadi tersangka.
“Dalam hal ini, Marshel masih berstatus saksi dalam kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.” Sebutnya lagi.
Walaupun demikian, lanjut Zulpan, tentu tidak menutup kemungkinan Marshel bakal dipanggil kembali untuk diperiksa.
Dan itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara.
“Status Marshel masih sebagai saksi. Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini, akan kita panggil lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Marshel Widianto telah rampung menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam di Polda Metro Jaya terkait pembelian konten video porno milik Dea OnlyFans. (*)