BeritaTapanuli.com, Sibolga – Personil Polres Sibolga dan Satpol PP kota Sibolga melaksanakan Operasi Yustisi dan sekaligus Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjaring masyarakat untuk divaksin.
Kegiatan digelar di persimpangan jalan SM Raja tepatnya di depan terminal Kelurahan Pancuran Gerobak, Sibolga, Jum’at pagi (8/04/2022), dimulai pukul 10.00 wib.
Personil Polres diturunkan sebanyak 5 orang dan Satpol PP sebanyak 15 orang.
Dalam giat tersebut terjaring pelanggaran sebanyak 50 orang, diberikan teguran lisan sebanyak 50 orang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas AKP R.Sormin S.Ag selaku Perwira Pengawas dan Perwira Pengendali Ipda. Pasma Pasaribu, S.E, M.M., (Kanit Tipikor Polres Sibolga).
AKP R. Sormin,S.Ag selaku Pawas kegiatan, menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tersebut sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Sibolga.
Selain itu, juga bertujuan mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, dengan memberikan himbauan dan memberikan masker bagi warga masyarakat sebanyak 200 pcs.
Kita berharap warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama dan juga menjaring masyarakat untuk segera divaksin.
Terpantau, pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai. (Tp)