Baru Menjabat, Bu Kades Selingkuh Dengan Anak Buahnya, Kamar Didobrak Suami

  • Whatsapp

BeritaTapanuli.com – Seorang kepala desa (kades) wanita digerebek saat sedang berduaan dengan anak buahnya.

Diduga tengah asik memadu kasih, sangat suami tiba-tiba melakukan penggerebekan ditemani warga setempat.

Alhasil keduanya pun panik saat berduaan. Bahkan bu kades langsung lari dalam kondisi setengah telanjang, sedangkan si pria lari ke depan rumah lalu ditangkap warga.

Peristiwa tersebut ternyata terekam dalam video amatir oleh warga. Sebagaimana video penggerebekan Bu Kades Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu telah banyak beredar di grup media sosial di Pasuruan hingga tersebar ke grup lain.

Ada yang mengunggah SLM (35), pasangan selingkuh Bu Kades berinisial RK (38) saat dihajar massa tanpa mengenakan baju.

Bahkan ada yang mengunggah saat SLM yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Desa Wotgalih diarak ke kantor polisi.

Juga banyak beredar foto saat SLM dipegangi warga saat dikeroyok massa. Serta mobil polisi saat mengamankan lokasi penggerebekan dugaan perselingkuhan.

“Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian,” kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto saat dihubungi melalui selulernya.

Menurut AKP Endy, kasus ini mencuat setelah suami kades, dan warga memergoki Kades Wotgalih RK saat berduaan bersama pria lain.

SLM dan Bu Kades tepergok di dalam rumah di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (21/3/2021) siang. Rumah tersebut kabarnya rumah sadara SLM.

“Mereka berduaan di dalam rumah itu. Suami dan warga akhirnya mendobrak rumah itu, dan memergoki sedang di dalam kamar. Diduga mereka akan melakukan hubungan intim,” jelasnya.

SLM, kata Endy langsung melarikan diri ke depan rumah. Sedangkan, Bu Kades lari ke belakang dengan kondisi setengah telanjang.

Warga dan suami kades langsung menangkap SLM. “SLM langsung diamuk massa,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan, SLM diamankan ke Polres Pasuruan Kota.

“Warga yang geram langsung memukuli Salam sampai babak belur,” paparnya.

Baca juga  Polres Samosir Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Akibat Cekcok Pilkades

Berdasarkan pengakuan suami kades, dugaan perselingkuhan itu terjadi sejak beberapa waktu lalu.

Ia dan istrinya yang menjabat kades, sekarang dalam proses cerai.

“Pengakuannya, perceraian suami dan kades ini karena ada pria lain. Yang membongkar dugaan perselingkuhan kades dengan perangkatnya ya suaminya ini. Suami ini mendobrak pintu rumah setelah Salam 10 menit masuk di rumah,” tambah dia.

Disampaikan Endy, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini. Ia mengakui akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan orang lain.

“Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin. Ini jelas mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” urainya.

Sebagai kades, harusnya lebih arif dan bijaksana, jika kades ini mengundurkan diri dari jabatannya atas perbuatannya ini.

“Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se Pasuruan untuk membahas hal ini, jangan sampai berbuat yang kurang baik,” tutur politisi Partai Gerindra.

Video Viral

Sebelumnya, sebuah video amatir beredar di tengah masyarakat Pasuruan, Jawa Timur berisi penggerebekan Kepala Desa Wotgalih diduga sedang berhubungan badan dengan anak buahnya.

Dalam video amatir yang beredar itu, perempuan yang menjadi Kades Wotgalih dan pasangan selingkuhannya tampak sudah tanpa busana saat digerebek.

Bu Kades berinisial RK (38) pun langsung kabur melalui pintu belakang rumah. Sedangkan pria yang juga perangkat desa setempat, SLM (35) lari lewat pintu depan.

Sontak saja, SLM pun ditangkap suami RK bernama Eko Martono yang memimpin langsung penggerebekan.

Aksi penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (21/3/2021) siang.

Alhasil, setelah penggerebekan tersebut, SLM pun diarak suami dan warga ke kantor polisi setempat.

Baca juga  Diduga Indehoi, Seorang Hakim Diamankan Warga dengan 2 Wanita di Rumah Dinas

Kronologi

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.

RK dan SLM diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

“Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan,” kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).

Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, RK keluar seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy. karena curiga, EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.

EM terus membuntuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis. Rupanya di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.

“Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM,” ujar dia.

Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.

EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.

“Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar,” kata dia.

SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga, sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.

“Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut,” kata Endy.

Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu, sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata dia. (Tribunnews.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan