BeritaTapanuli.com – Pembelian sebuah durian berujung petaka. Hal itu dialami seorang pembeli durian di Simpang Lima, Bangka Selatan.
Korban bernama Hermansyah (38) dan temannya Algifari. Sedang pelaku sekaligus penjual buah durian bernama Dermawan (48).
Informasi dikutip dari bangkapos.com, sebagaimana diterangkan pihak kepolisian setempat, berawal saat pelaku menjual durian dengan bonus garansi. Apabila tidak manis maka uang kembali.
Alhasil, Hermansyah dan temannya tertarik dan membeli durian, serta meminta penjual untuk mengupas.
Namun saat dimakan, pembeli kemudian melakukan komplain mengatakan durian tidak manis.
Hingga penjual pun menukar buah tersebut. Akan tetapi saat mau pembayaran, penjual justru kembali meminta bayaran buah yang sebelumnya dikomplain tidak manis.
Merasa keberatan, korban pun tidak menuruti hingga terjadi percekcokan.
Tidak ingin terjadi keributan berlanjut, Algifari teman korban akhirnya mengeluarkan uangnya untuk membayar buah tersebut meski disebut garansi.
Melihat aksi temannya, korban pun keberatan. Namun tak berselang lama, pelaku yang kapal kemudian menusuk korban pada bagian dadanya.
Tak hanya itu, warga yang kebetulan berada di wilayah sekitar turut menganiaya korban hingga meninju mata korban.
Akibatnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan kejadian penusukan antara penjual buah dan pembeli buah durian tersebut.
“Iya benar, kami sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan sudah diamankan di mako Polres Basel,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana melalui pesan whatshap, Minggu (12/6/2022).
“Korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan pergelangan tangan, serta sudah dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi, tim Opsnal Satreskrim Polres Basel langsung mendatangi TKP.
Polisi mengamankan pelaku Darmawan pada Minggu (12/06/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Penjual bernama Darmawan (45), buruh harian sekaligus penjual durian di simpang lima Bangka Selatan, Warga Desa Tangit Desa Serdang, itu kemudian ditetapkan jadi tersangka.
Kronologis
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/06/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Awalnya, Hermansyah bersama temanya dari Desa Keposang menuju Simpanglima Toboali untuk membeli buah durian.
Hermansyah memih buah durian dan bersepakat dengan Derawan jika tidak manis, maka buah durian bisa ditukar.
Hermansyah yang tak senang duriannya dibayar mempertanyakan tindakan keputusan Algafri.
Saat itulah pelaku Dermawan lansung menusuk ke arah dada kiri Hermansyah menggunakan pisau.
Setelah tusukan itu, Darmawan kembali mengayunkan pisau secara berulang-ulang dan membabibuta.
Hermansyah sempat menangkis, namun pisau mengenai pergelangan atau telapak tangannya.
Selain itu, ada juga satu warga yang tidak dikenali ikut memukul Hermansyah dengan cara mengayunkan tangan kanan pelaku kearah mata korban.
Warga tersebut juga menjambak rambut korban.
Akibatnya kejadian ini, korban Hermansyah mengalami luka tusukan di rusuk kiri, dada kanan, pergelangan tangan, dan lebam di mata.
Polisi : Menurut Korban Tidak Manis
Motif dan penyebab terjadi penusukan antara penjual dan pembeli buah durian adalah terkait kesepekatan garansi buah durian.
“Motifnya diduga pelaku ngerasa durian yang dijual terasa manis, namun menurut korban tidak manis dan korban tidak mau membayar buah duriannya,” jelas AKP Chandara Satria Adi Pradana
Sementara itu, akibat perbuatanya, pelaku Darmawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku saat ini berada di Mako Polres Basel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)